Minggu, 09 Juni 2013

PERPUSTAKAAN SEKOLAH


Masyarakat telah mengenal perpustakaan sebagai bagian integral dari proses pembelajaran dan pendidikan. Kedudukan dan fungsi perpustakaan menempati posisi yang strategis dan berperan sebagai fasilitator pembelajaran sepanjang hayat. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian informasi dan rekreasi bagi para pemustaka. Implementasi dari perpustakaan tersebut sebagai sebuah institusi layanan publik tentang keinformasian dan pembelajaran adalah terciptanya berbagai jenis perpustakaan yang disesuaikan dengan segmen masyarakat atau pemustaka perpustakaan itu sendiri. Dari tingkat pusat maupun daerah serta lembaga pemerintah dan swasta, terdapat berbagai jenis perpustakaan yang telah dikenal oleh masyarakat luas diantaranya adalah perpustakaan nasional, perpustakaan daerah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah, perpustakaan khusus, dan perpustakaan masjid atau tempat ibadah lainnya. Namun demikian pemanfaatannya ternyata masih jauh dari harapan. Perpustakaan sekolah misalnya masih dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak. Padahal perpustakaan sekolah memiliki posisi yang strategis sebagai mitra proses transfer ilmu pengetahuan antara siswa dan guru disekolah. Seringkali perpustakaan sekolah hanya dijadikan “pemanis pendidikan” dengan slogan “perpustakaan adalah jantungnya pendidikan” tanpa adanya tindakan implementasi hakikat jantung pendidikan yang semestinya.
Berbagai alasan klasik menyertai layanan perpustakaan sekolah menyangkut tidak adanya anggaran dari sekolah untuk perpustakaan, ruang perpustakaan yang hanya dijadikan gudang buku semata, SDM atau pustakawan yang melayani pemustaka tidak memiliki latar belakang ilmu perpustakaan, tumpang tindihnya kewenangan antara guru dan pustakawan dalam proses pengelolaan perpustakaan, bahkan ada siswa sekolah yang ditugaskan sebagai “penjaga” perpustakaan yang melayani siswa berkunjung keperpustakaan sekolah. Keterbatasan sarana prasarana perpustakaan dan koleksi, serta buruknya manajemen pengelolaan perpustakaan sekolah semakin menjauhkan siswa berkunjung keperpustakaan sekolah. Dengan keadaan tersebut tentunya perpustakaan sekolah hanya sebagai pelengkap pendidikan yang tidak memiliki kempuan dalam menjembatani proses transfer ilmu pengetahuan kepada siswa sekolah.
Keaadaan ini menjadi ironi proses pendidikan disekolah yang sejatinya menciptakan generasi penerus yang cerdas, unggul dan berbudaya. Memang kewenangan perpustakaan sekolah bukan sebagai aktor utama dalam menciptakan generasi penerus yang cerdas, kewenangan ini ada ditangan pendidik atau guru yang memiliki kapabilitas dan profesionalitas sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Perpustakaan sekolah hanya sebagai penunjung yang menyediakan berbagai macam sumber rujukan ilmu pengetahuan untuk menambah wawasan intelektual bagi siswa sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan mitra guru sekaligus sebagai mitra siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar. Yang perlu dilaksanakan adalah menguatkan peran perpustakaan sekolah dengan merubah paradigma bentuk layanan dan manajemen informasi perpustakaan sekolah sesuai dengan visi dan misi lembaga dan sebagai tempat belajar sepanjang hayat.

Perpustakaan Sekolah Masa Depan
Salah satu ciri utama perpustakaan masa depan adalah terintegrasinya komponen layanan perpustakaan yang meliputi manjemen koleksi, sarana prasarana, SDM, kewenangan, kerja sama, promosi, jasa layanan prima yang bersinergi dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan keharusan bagi perpustakaan sekolah yang lebih mementingkan pada hakikat layanan prima kepada pemustaka. Amanat UU Perpustakaan No 43 tahun 2007 menjelaskan bahwa koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Sedangkan dari aspek layanan perpustakaan, bahwa setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Layanan perpustakaan dengan basis teknologi informasi dan komunikasi merupakan keniscayaan bagi perpustakaan sekolah yang sejalan dengan perkembagan ilmu pengetahuan yang semakin komplek dan menuntut kreatifitas mencari  rujukan ilmu pengetahuan yang didapatkan dari sumber informasi global.
Sangatlah jelas UU Perpustakaan mengatur bentuk layanan perpustakaan yang lebih menitikberatkan pada aspek layanan prima, sumber koleksi, pemustaka, pustakawan serta perangkat teknologi informasi dan komunikasi sebagai komponen utama membentuk perpustakaan sekolah masa depan. Perpustakaan sekolah masa depan dapat terlaksana dengan melakukan kegiatan implementasi sebagai kegiatan keseharian diperpustakaan sekolah dengan tahap kegiatan sebagai berikut: pertama, manajemen koleksi perpustakaan harus dianalisa dari mulai tahap pengadaan koleksi yang akan dilayankan kepada pemustaka perpustakaan sekolah. Cara lama pengadaan koleksi yang menggantungkan dari koleksi hibah harus dibenahi oleh pustakawan, guru, kepala sekolah dan komite. Artinya bahwa peran komponen tersebut yang lebih maksimal dalam proses pengadaan koleksi diperpustakaan sekolah. Logika proyek pengadaan koleksi harus ditinggalkan karena menimbulkan kerancuan siapa yang harus bertanggung jawab dalam proses pengadaan koleksi. Kesesuaian tema pokok koleksi pelajaran yang seharusnya diadakan dengan menambah, membandingkan kuota jumlah koleksi berbanding jumlah siswa untuk koleksi pelajaran pokok, pelajaran penunjang, ataukah sebagai koleksi pengayaan seringkali terabaikan apabila logika proyek yang dikedepankan. Bukan berarti perpustakaan antipati terhadap program BOS dan DAK (dana alokasi khusus) untuk perpustakaan, tetapi pihak sekolah yang seharusnya diajak bekerja sama dalam kegiatan tersebut dengan komite sekolah sebagai lembaga pengawas. Langkah berikutnya adalah kegiatan administratif perpustakaan yang dikerjakan oleh pustakawan yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu perpustakaan mulai dari kegiatan inventarisasi koleksi, katalogisasi dan klasifikasi, inputting data ke database perpustakaan, pembuatan kelengkapan koleksi meliputi penempelan label nomor panggil koleksi, penempelan barcode, penempelan slip tanggal kembali, dan penempatan koleksi di rak perpustakaan berdasarkan aturan yang baku dan alfabetis.
Manajamen koleksi perpustakaan sekolah masa depan pun menuntut kreatifitas dari pihak pustakawan untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menambah jumlah koleksi baik dari segi kualitas dan kuantitas koleksi. Perpustakaan sekolah dapat bekerja sama dengan pihak Corporate Social Responsibility perusahaan yang peduli dengan pendidikan.
Kedua adalah sarana prasarana perpustakaan sekolah yang harus disesuaikan dengan kondisi dan keinginan pemustaka. Pemusta perpustakaan sekolah adalah siswa, guru dan karyawan yang selalu menginginkan bentuk layanan maksimal perpustakaan dalam mendapatkan informasi yang aktual. Sarana prasarana harus bersinergi dengan perangkat IT sebagai tulang punggung perpustakaan sekolah. Bukan saatnya lagi perpustakaan sekolah selalu mempermasalahkan sarana prasarana utama yang ada diperpustakaan seperti almari katalog, mebeler untuk tamu, katersediaan kartu katalog dan perkakas “mainstrem” perpustakaan. Bukankan sarana tersebut sudah terwakilkan dengan adanya seperangkat komputer yang lebih familier bagi siswa? Bahkan saat ini telah berkembang perpustakaan dunia maya yang memungkinkan pemustaka menelusur informasi kapanpun dan dimanapun.
Ketiga adalah SDM dan kewenangan pengelolaan perpustakaan sekolah. SDM perpustakaan sekolah adalah pustakawan yang memiliki integritas dan kapabilitas sebagai seorang penyaji informasi. Perpustakaan sekolah masa depan menuntut pustakawan yang berdedikasi pada bidangnya dan memiliki kreatifitas memberikan layanan terbaik kepada pemustaka. Sedangkan kewenangan pustakawan perpustakaan sekolah adalah yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam proses manajemen pengelolaan perpustakaan. Pustakawan memiliki hak otonom untuk mengatur, mengelola, mengolah koleksi cetak dan elektronik, memberikan layanan maksimal tanpa harus dibebani kegiatan lain yang terkadang ditambah beban kerja oleh pihak sekolah dalam urusan tata usaha administrasi sekolah. Kewenangan guru kelas yang biasanya sebagai penanggung jawab perpustakaan sekolah pun harus dikelola kewenagannya sedemikian rupa. Konsep the right man and the right placemenjadi acuan untuk menciptakan bentuk layanan informasi maksimal kepada pemustaka. Posisi guru sebagai penanggung jawab perpustakaan sekolah adalah sebagai fasilitator sekaligus sebagai komunikator pustakawan kepada kepala sekolah atau komite sekolah dalam membuat program kerja untuk layanan maksimal kepada pemustaka.
Keempat kerja sama, promosi dan jasa layanan prima. Perpustakaan sekolah masa depan memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak untuk melaksanakannya. Pustakawan yang bertangung jawab dalam pengelolaan perpustakaan harus menjalin kerja sama dengan guru, kepala sekolah, komite sekolah, serta pihak-pihak lain yang peduli dengan perpustakaan sekolah. Kemampuan pustakawan sekolah dalam bernegosiasi, berkomunikasi dan melaksanakan kegiatan promosi jasa layanan perpustakaan menjadi keharusan yang tidak bisa ditinggalkan. Perpustakaan sekolah akan berjalan dengan baik apabila terdapat komunikasi dan kerja sama antar lembaga yang memiliki peran dan kewenangan sesuai dengan bidangya. Dengan demikian apabila antar komponen tersebut terjalin kerja sama yang baik akan meningkatkan performa layanan prima sebagai tolak ukur keberhasilan layanan perpustakaan sekolah.
Kelima adalah sinergi antara perpustakaan sekolah dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Aspek kemudahan layanan informasi perpustakaan menjadi landasan utama dalam penerapan TI untuk perpustakaan. Kegiatan-kegiatan manual yang cenderung menghambat produktifitas dapat diminimalisir dengan bantuan teknologi informasi tersebut. Hebatnya teknologi informasi dan komunikasi ini sangat umum digunakan oleh siapapun termasuk juga untuk pustakawan dan pemustaka. Perpustakaan tinggal mengaplikasikan teknologi tersebut dalam kegiatan keseharian perpustakaan sekolah.
Perpustakaan sekolah masa depan sudah seharusnya menjadi tujuan utama bagi perpustakaan sekolah dari tingkat dasar, menengah dan atas. Tulang punggung perpustakaan sekolah masa depan adalah perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang diaplikasikan untuk kegiatan kerumahtanggaan perpustakaan sekolah. Kecepatan layanan prima, promosi, kerja sama, integritas pustakawan dan kewenangan dalam mengembangkan perpustakaan sekolah sebagai indikator perpustakaan sekolah berperan dalam proses pendidikan sepanjang hayat. Fitrah pustakawan masa depan adalah menjadi penyaji informasi kepada pemustaka dan kepada masyarakat luas. Semoga.

Minggu, 05 Mei 2013

ARTIKEL LINGKUNGAN HIDUP


Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan

Sabtu, 30 Maret 2013


tanggal 16 Maret 2013 , baru sampai di BALI makan pagi dan mandi di Soka Tanah Lot




setelah makan pagi dan mandi kemudian mengunjungi objek wisata WATER SPORT di TANJUNG BENOA , menuju pulau penyu